Subscribe: PostsComments

Resensi Buku: Hukum Perusahaan

Resensi Buku: Hukum Perusahaan

Pemakaian Nama PT, Tata Cara mendirikan PT, Tata Cara Pendaftaran Perusahaan, TDUP & SIUP

Oleh I.G. Rai Widjaya, S.H., M.A.

Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas pada tanggal 7 Maret 1995, tidak berarti bahwa segala masalah yang berkaitan dengan Perseroan sudah diatur secara tuntas.
Untuk menindaklanjutinya, Pemerintah kemudian mengeluarkan peraturan-peraturan pelaksananya tentang berbagai hal yang diperlukan.

Untuk itu buku ini, ditulis bagi para Mahasiswa, praktisi untuk menjadi pedoman dalam memberi kemudahan baik secara akademik maupun untuk keperluan bisnis praktis. Di samping itu dalam buku ini menyajikan materi mengenai bentuk-bentuk usaha selain PT yang perlu dipahami dan membandingkannya dengan Malaysia, Singapura.

Dalam buku ini juga dilampirkan: Keputusan Menteri Kehakiman RI tentang Tata Cara:
- Pengajuan Permohonan dan Pengesahan Akta Pendirian PT,
- Pemberian Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT,
- Penyampaian Laporan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT,
- dsb.

Dengan keluarnya Undang-Undang No. Tahun 1995, maka secara bertahap mencabut berlakunya ketentuan mengenai PT yang selama ini diatur dalam KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang).
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam buku ini memberikan informasi mengenai hal-hal baru, misalnya mengenai pemakaian nama Perseroan yang batas waktunya sampai tahun 2001, tata cara Pendaftaran Perusahaan, Kewajiban Perusahaan menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP), Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Secara garis besar buku ini merupakan petunjuk praktis mengenai pelaksanaan UU PT. Namun demikian dalam Buku ini masih perlu diperlengkap mengenai kasus-kasus yang terjadi akibat implikasi hubungan ekstern dengan pihak ketiga maupun hubungan intern.

Tag:

Related posts: