By admin • Mar 6th, 2010 • Category: Artikel • No Comments
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas pada tanggal 7 Maret 1995, tidak berarti bahwa segala masalah yang berkaitan dengan Perseroan sudah diatur secara tuntas.

