Subscribe: PostsComments

Legal Profesional

Semua legal profesional di kantor Hukum Ferdie Soethiono & Partners memiliki latar belakang kualitas keilmuan dan pengalaman yang dapat diandalkan dalam menyelesaikan setiap masalah hukum yang dihadapai oleh para pelaku usaha.

Mereka juga memiliki etos kerja yang tinggi untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para klien. Semangat, motivasi, energi, dan ide-ide kreatif yang mereka miliki akan mereka curahkan untuk membantu klien menyelesaikan semua masalahnya.

Untuk menyakinkan kualitas keilmuan mereka selalu mengikuti tuntutan perkembangan zamannya, maka para legal profesional tersebut harus mengikuti pendidikan hukum lanjutan disetiap kesempatan yang tersedia.

FERDIE SOETHIONO, SH., MH.
 

Beliau menamatkan pendidikan sarjana hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan predikat cumlaude, program kekhususan yang beliau tempuh adalah mengenai kegiatan bisnis dan industri. Sedangkan gelar magister hukum diperolehnya dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia program hukum bisnis. Beliau sempat bekerja di sebuah kantor hukum terkemuka sebelum akhirnya memutuskan untuk mendirikan kantor hukum sendiri.
Beliau adalah seorang praktisi hukum yang memiliki 3 (tiga) izin profesi
yaitu advokat, mediator, kurator dan pengurus untuk kepailitan. Sebagai praktisi hukum beliau secara khusus mengambil spesialisasi dalam bidang hukum bisnis. Dunia peradilan bukanlah hal baru baginya, pengalamannya menangani dan menyelesaikan berbagai kasus yang berhubungan dengan dunia bisnis dan aktivitas komersil membuktikan kompetensinya dalam bidang-bidang tersebut.
 

GITO SONG, SH.
 

Beliau adalah seorang praktisi hukum yang sejak semula telah mempersiapkan dirinya untuk menggeluti dunia peradilan. Hal ini dapat dilihat dari program kekhususan yang beliau ambil semasa menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Trisakti yaitu “Program Kekhususan Praktisi Hukum”. Oleh karena itu, selepas wisuda sebagai Sarjana Hukum (SH) beliau langsung mempraktekan ilmu yang telah dipelajarinya dengan cara mengambil keputusan untuk menjadi seorang advokat. Beliau pernah bekerja di sebuah kantor hukum termuka sebelum akhirnya bergabung di kantor hukum Ferdie Soethiono & Partners ini.
Sebagai seorang praktisi hukum beliau mengambil spesialisasi di bidang
hukum perdata, agraria, dan pidana. Banyak kasus-kasus pertanahan pernah beliau tangani dan selesaikan.
 

ADHIGUNA A. HERWINDA, SH., MH.
 

Beliau adalah seorang praktisi hukum Bisnis. Gelar
sarjanan Hukum diperolehnya dari Fakultas Hukum Trisakti sedangkan gelar Magister Hukum diprolehnya dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Sebelum bergabung di kantor hukum Ferdie Soethiono & Partners beliau pernah bekerja sebagai bagian legal di beberapa perusahaan multinasional terkemuka. Sehingga tidak aneh jika beliau sangat menguasai mengenai seluk beluk hukum perusahaan. Keahliannya dalam penyusunan dokumentasi hukum perusahaan, dan juga mengenai aspek hukum di dalam bisnis suatu perusahaan tidak perlu diragukan lagi. Selain sebagai seorang advokat beliau juga merupakan seorang mediator bersertifikat dari Pusat Mediasi Nasional (PMN), serta Kurator dan Pengurus untuk masalah Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Beliau pernah juga bekerja di beberapa kantor hukum terkemuka yang secara khusus menangani masalah-masalah hukum bisnis dan teknologi, serta minyak dan gas bumi.
 

TRIFESTER YADY, SH.
  Beliau sedari awal telah
menyadari bahwa bidang praktek hukum adalah dunia yang ia cintai. Untuk itulah sejak dari mula menempuh pendidikan hukum beliau telah
berketetapan hati unutk mengambil program kekhususan “Praktisi Hukum”. Dan memang tepat pilihannya, karena bidang inilah yang kemudian dengan tekun digelutinya. Secara khusus beliau banyak menangani masalah-masalah hukum pidana. Instansi Kepolisian dan Kejaksaaan bukan lagi hal yang baru baginya. Daya juangnya dalam membela hak-hak kliennya sungguh sangat dapat diandalkan.
 
DHENY MARDIYANTI, SH.
 

Beliau adalah seorang praktisi hukum termuda di
kantor hukum Ferdie Soethiono & Partners. Beliau menyukai tantangan dalam bidang hukum sehingga beliau dengan tegas menempuh pendidikan hukum di Universitas Trisakti dengan program kekhususan “Praktisi Hukum”. Beliau tak lelah menambah wawasan dan pengetahuannya tentang hukum dengan mengikuti beberapa seminar, yang antara lain seminar tentang “Menciptakan Mahasiswa Hukum Menjadi Praktisi Hukum yang handal, Strategi mempersiapkan dan Menjadi Praktisi Hukum Yang Handal dan Profesional.”
Sebagai seorang praktisi hukum beliau mengambil spesialisasi di bidang
hukum perdata.