Profil
Kantor Hukum Ferdie Soethiono & Partners dibentuk dan didirikan oleh praktisi-praktisi hukum dalam bidang Hukum bisnis dan Aktivitas Komersial. Kantor Hukum tersebut didirikan untuk menyediakan jasa konsultasi hukum dan untuk secara profesional mendampingi dan atau mewakili perseorangan maupun badan usaha dalam mengambil tindakan hukum (Legal Action) secara khusus yang meliputi bidang bisnis dan aktivitas komersial.
TUJUAN
Menyediakan jasa hukum berkualitas tinggi (High Quality Legal Services). Membantu pelaku usaha dengan cara :
- Memberikan konsultasi hukum yang bersifat menyeluruh, tepat guna dan tepat sasaran dengan tetap memperhatikan efisiensi dalam hal waktu, tenaga dan dana yang diperlukan.
- Mendampingi dan atau mewakili pelaku usaha dalam mengambil tindakan-tindakan hukum (Legal Actions) yang tepat dan cepat.
- Sehingga pelaku usaha dapat dengan cepat dan tepat mengatasi semua masalah hukum yang muncul di dalam praktek bisnisnya. Dan, bahkan lebih jauh memampukan pelaku usaha untuk mengatisipasi munculnya permasalahan dikemudian hari. Hal tersebut tentu saja dalam jangka panjang akan menghasilkan efisiensi juga memperkecil resiko dan kemungkinan kegagalan bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.
NILAI-NILAI
Komitmen untuk menyediakan jasa hukum yang berkualitas tinggi tersebut, dibangun diatas nilai-nilai yang mendasar, utama dan dijunjung tinggi di Kantor Hukum Ferdie Soethiono & Partners yaitu:
- God First
- Kejujuran
- Kualitas Pelayanan
- Kualitas Keilmuan
- Keberanian
- Ketelitian
- Kreativitas

